Semarang, CyberNews. Mendadak nama Bona Paputungan (32) menjadi tenar di negeri ini. Bahkan, video klip lagu yang disenandungkan oleh mantan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Gorontalo itu banyak diburu peselancar dunia maya.
Lagu "Andai Aku Gayus Tambunan" inilah yang membuat namanya menjadi beken. Video klip berdurasi empat menit 47 detik itu pertama kali diunggah ke dunia maya pada 14 Januari lalu. Kini, lagu tersebut sudah banyak tersebar melalui telepon seluler (ponsel). Bahkan, ada juga yang bangga memakai lagu tersebut sebagai nada dering di ponselnya.
Video yang diunggah di YouTobe ini memang cukup menggelitik. Intinya, Bona menceritakan kisahnya ketika mendekam diterali besi sejak 11 Maret 2010. Dia menyindir perlakuan istimewa yang diterima terdakwa mafia pajak, Gayus Tambunan, ketika menjalani masa tahanan. Gayus bisa dengan mudah plesiran ke Bali, bahkan sampai ke luar negeri.
Sementara untuk napi lain yang terjerat kasus jauh lebih ringan dan bukan dari kalangan pejabat atau konglomerat, 'hidup nyaman' di penjara adalah hal yang mustahil. Bona mengaku, lagu ini diciptakannya ketika masih mendekam dalam penjara, karena terkena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dia kemudian dibebaskan bersyarat pada tanggal 7 Oktober 2010. "Saya sebenarnya baru dibebaskan tanggal 5 Januari 2011, namun pihak lembaga pemasyarakatan memberi keringanan, dan kemudian membebaskan saya pada tanggal 7 Oktober 2010," ungkap Bona.
Setelah keluar dari penjara itulah, dia kemudian membuat video klip unik ini. Lagu ciptaannya itu juga tengah hangat dibahas lewat situs-situs jejaring sosial, seperti Facebook dan Twitter. Para pengguna akun jejaring pertemanan ini ramai-ramai menge-share "Andai Aku Gayus Tambunan".
"Videonya menggelitik, apalagi saat liat penyanyinya yang hampir mirip Gayus Tambunan. Hahahaha, jayusbanget," ujar Septia (24), warga Semarang, Minggu (16/1), yang mengaku cukup terhibur ketika melihat aksi Bona dalam video klip tersebut.
Usai mengunduh video Bona dari YouTube, Septi kemudian menggunakan lagu tersebut sebagai nada dering di ponselnya. Dengan ekspresi bangga, karyawati sebuah perusahaan swasta di Semarang ini kemudian memamerkan nada deringnya itu kepada teman-teman di kantornya. Berikut lirik lagu "Andai Aku Gayus Tambunan", ciptaan Bona Paputungan;
11 Maret
Diriku masuk penjara
Awal ku menjalani
Proses masa tahanan
Diriku masuk penjara
Awal ku menjalani
Proses masa tahanan
Hidup di penjara
Sangat berat kurasakan
Badanku kurus
Karena beban pikiran
Sangat berat kurasakan
Badanku kurus
Karena beban pikiran
Kita orang yang lemah
Tak punya daya apa-apa
Tak bisa berbuat banyak
Seperti para koruptor
Tak punya daya apa-apa
Tak bisa berbuat banyak
Seperti para koruptor
Andai Ku Gayus Tambunan
Yang bisa bisa pergi ke Bali
Semua keinginannya
Pasti bisa terpenuhi
Yang bisa bisa pergi ke Bali
Semua keinginannya
Pasti bisa terpenuhi
Lucunya di negeri ini
Hukuman bisa dibeli
Kita orang yang lemah
Pasrah akan keadaan
Hukuman bisa dibeli
Kita orang yang lemah
Pasrah akan keadaan
7 Oktober
kubebas dari penjara
Menghirup udara segar
Lepaskan penderitaan
kubebas dari penjara
Menghirup udara segar
Lepaskan penderitaan
Wahai saudara
Dan para sahabatku
Lakukan yang terbaik
Jangan engkau salah arah
Dan para sahabatku
Lakukan yang terbaik
Jangan engkau salah arah
Andai Ku Gayus Tambunan
Yang bisa bisa pergi ke Bali
Semua keinginannya
Pasti bisa terpenuhi
Yang bisa bisa pergi ke Bali
Semua keinginannya
Pasti bisa terpenuhi
Lucunya di negeri ini
Hukuman bisa dibeli
Kita orang yang lemah
Pasrah akan keadaan
Hukuman bisa dibeli
Kita orang yang lemah
Pasrah akan keadaan
Biarlah semua menjadi kenangan
Kenangan yang pahit
dalam hidup ini
Kenangan yang pahit
dalam hidup ini
Andai Ku Gayus Tambunan
Yang bisa bisa pergi ke Bali
Semua keinginannya
Pasti bisa terpenuhi
Yang bisa bisa pergi ke Bali
Semua keinginannya
Pasti bisa terpenuhi
Lucunya di negeri ini
Hukuman bisa dibeli
Kita orang yang lemah
Pasrah akan keadaan
Hukuman bisa dibeli
Kita orang yang lemah
Pasrah akan keadaan
( Diantika PW / CN27 )
No comments:
Post a Comment